Blog

  • Kapolda Jabar Ambil Langkah Humanis Bebaskan Mahasiswa Terkait Aksi Anarkis

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa pelepasan para mahasiswa yang terlibat dalam unjuk rasa anarkis merupakan kebijakan langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.

    Keputusan ini, menurutnya, diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam berbagai aspek, baik dari sudut pandang hukum maupun sosial. Langkah humanis ini menunjukkan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif ketimbang represif.

    Pengeluaran para mahasiswa dari proses hukum pidana ini juga tidak terlepas dari permohonan berbagai pihak. Pimpinan universitas, orang tua, dan keluarga para mahasiswa secara kolektif mengajukan permohonan agar anak-anak mereka diberikan kesempatan kedua.

    Permohonan serupa juga datang dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang turut berperan dalam mencari solusi terbaik untuk menjaga stabilitas dan ketertiban.

    “Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina,” ujar Hendra, Jumat (5/9/2025).

    Ia menekankan bahwa status mereka sebagai mahasiswa menunjukkan bahwa mereka memiliki potensi besar untuk diarahkan kembali ke jalur yang benar.

    Selain itu, pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah masa depan para mahasiswa. Mereka adalah generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa.

    Memberikan kesempatan kedua berarti membuka kembali pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan dan berkontribusi positif bagi kemajuan negara. Kombes Pol Hendra juga menambahkan bahwa identitas dan status para mahasiswa tersebut jelas.

    “Mereka tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, menunjukkan itikad baik untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum. Hal ini menjadi salah satu faktor kunci dalam pengambilan keputusan Kapolda,” kata Hendra,

    Para mahasiswa juga telah membuat pernyataan tertulis. Mereka secara tegas menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan anarkis yang melanggar hukum di masa mendatang.

    Komitmen ini menjadi jaminan bahwa mereka akan belajar dari kesalahan dan tidak lagi terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Keputusan Kapolda Jabar ini juga bertujuan untuk menjaga kondusifitas daerah.

    Dengan mengedepankan pendekatan humanis, diharapkan ketegangan dapat mereda dan situasi kembali normal. Ini adalah langkah preventif untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih luas dan menjaga ketertiban umum.

    Secara keseluruhan, kebijakan Kapolda Jabar ini merupakan cerminan dari pendekatan kepolisian yang humanis dan edukatif. Tujuannya bukan semata-mata menghukum, melainkan memberikan bimbingan dan kesempatan kepada para pemuda untuk memperbaiki diri.

    Hal ini sejalan dengan visi kepolisian modern yang lebih mengedepankan pembinaan daripada penindakan.

    Terhitung sejak Jumat 29 Agustus 2025 sampai dengan 2 September 2025 ada Polda Jabar dan Polres Jajaran mengamankan 727 orang. Dari total tersebut, 670 dilakukan pembinaan dan 57 lainnya masih dalam pemeriksaan.

  • Bhabinkamtibmas Sindang Barang Sambangi Satpam Perumahan, Jalin Silaturahmi dan Berikan Himbauan Kamtibmas

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Sindang Barang Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar, Aiptu Suradal, menyambangi satuan pengamanan (Satpam) di Perumahan Sindangbarang Grande RW 3, Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, Jumat (5/9/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberikan pembinaan serta himbauan kamtibmas.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani, menegaskan bahwa sambang Satpam merupakan arahan yang rutin dilaksanakan. Selain menjalin komunikasi, kegiatan ini juga menjadi sarana motivasi dan edukasi bagi satuan pengamanan di lingkungan perumahan.

    “Silaturahmi tetap harus dijaga, dan sambang merupakan salah satu sarana yang tepat untuk berinteraksi dengan masyarakat, termasuk kepada satuan pengamanan,” ujar Kapolsek Bogor Barat.

    Lebih lanjut, Kapolsek menekankan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam memberikan arahan agar Satpam selalu meningkatkan kewaspadaan serta melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

    Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah satuan pengamanan diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Bogor.

  • Polresta Bogor Kota Bersama TNI dan Brimob Gelar Patroli Malam, Wujudkan Rasa Aman di Kota Bogor

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersama TNI dan Brimob melaksanakan patroli malam di sejumlah titik strategis wilayah Kota Bogor. Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jumat (05/09/2025).

    Patroli gabungan menyusuri kawasan pusat kota, pemukiman penduduk, hingga titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Kehadiran aparat gabungan di lapangan tidak hanya sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas, tetapi juga memberikan pesan kuat bahwa TNI-Polri hadir menjaga keamanan warga Bogor.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan situasi Kota Bogor yang aman, damai, dan kondusif.

    “Sinergi antara Polri, TNI, dan Brimob menjadi kekuatan dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Kami ingin masyarakat merasa tenang beraktivitas, khususnya pada malam hari,” ungkap Kapolresta.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan stabilitas keamanan di Kota Bogor tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menikmati suasana kota yang nyaman dan kondusif.

  • Polresta Bogor Kota Salurkan Bantuan Semen untuk Masjid, Wujud Kepedulian terhadap Sarana Ibadah

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan. Kali ini, Polresta Bogor Kota memberikan bantuan berupa semen kepada salah satu masjid di wilayah Kota Bogor. Jumat (05/09/2025).

    Bantuan ini diserahkan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan serta perbaikan sarana ibadah agar masyarakat dapat beribadah dengan lebih nyaman dan khusyuk.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat, sekaligus upaya mempererat silaturahmi dengan tokoh agama dan jamaah masjid.

    “Kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat dalam pembangunan masjid, sehingga menjadi tempat ibadah yang semakin nyaman bagi warga sekitar,” ungkap Kapolresta.

    Melalui kegiatan ini, Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan sosial dan keagamaan.

  • Polresta Bogor Kota Gelar Doa Bersama di Masjid Agung Alun-Alun, Wujud Harapan Kota Bogor yang Sejuk dan Kondusif

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar menggelar kegiatan Doa Bersama di Masjid Agung Alun-Alun Kota Bogor, Kamis (04/09/2025). Kegiatan ini dihadiri jajaran kepolisian, tokoh agama, serta masyarakat dengan tujuan memohon keberkahan agar Kota Bogor senantiasa sejuk, aman, dan kondusif.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa doa bersama ini merupakan bagian dari ikhtiar spiritual, selain upaya nyata aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    “Doa adalah kekuatan. Kami ingin Kota Bogor selalu dijaga Allah SWT, tetap damai, sejuk, dan kondusif. Sinergi antara aparat, ulama, dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan hal itu,” ujar Kapolresta.

    Kegiatan doa bersama ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus memperkuat nilai persaudaraan dalam menjaga harmoni di Kota Bogor.

  • Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, 11 Dihadirkan dalam Konferensi Pers

    Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyebaran rasa permusuhan dan aksi pelemparan bom molotov saat demonstrasi di Gedung DPRD Jawa Barat. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., bersama Dirressiber Polda Jabar, dipaparkan 12 orang tersangka, di mana 11 di antaranya dihadirkan langsung, sementara 1 tersangka lainnya masih di bawah umur dan tengah menjalani pemeriksaan.

    Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari meracik, melempar, merekam, hingga menyebarkan konten provokatif di media sosial. Salah satunya bahkan menuliskan kalimat provokatif dalam unggahan Instagram, “Sebotol intisari buat kalian aparat anjing”, serta mengajak membakar gedung DPRD.

    “Modus para pelaku ini sangat berbahaya karena tidak hanya melakukan aksi anarkis, tetapi juga menyebarkan konten provokatif yang berpotensi menimbulkan kebencian dan permusuhan terhadap aparat,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

    Dalam uraian penyidik, beberapa tersangka berperan penting, seperti AF yang meracik dan melempar bom molotov, DR yang merekam peristiwa, serta MS yang tidak hanya meracik molotov tetapi juga terekam membakar bendera merah putih. Sementara RR, RZ, dan AGM berperan dalam mendokumentasikan dan menyebarkan konten tersebut ke media sosial dan grup WhatsApp.

    Selain itu, ada pula tersangka AY yang melakukan provokasi melalui siaran langsung TikTok dengan kalimat ajakan membakar gedung DPR, serta MAK yang mengunggah konten hoaks dengan narasi aparat menembakkan peluru karet. Polisi menilai rangkaian konten tersebut sengaja dibuat untuk memperkeruh situasi dan menimbulkan rasa benci kepada aparat negara.

    Dari penangkapan para tersangka, Polda Jabar berhasil mengamankan puluhan barang bukti, di antaranya 4 buah bom molotov, 3 kembang api, 2 bom gas portable, bendera “Star of Chaos”, pakaian yang digunakan pelaku, hingga 13 unit handphone berbagai merek beserta akun-akun media sosial yang dipakai untuk menyebarkan konten provokatif.

    “Semua tersangka didampingi penasihat hukum sesuai pasal 54 dan 56 KUHAP. Artinya, proses hukum tetap kami jalankan dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan hak asasi,” tambah Dirressiber Polda Jabar dalam kesempatan yang sama.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE, Pasal 170 dan 406 KUHP, Pasal 66 UU No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, serta pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara.

    Kabid Humas Polda Jabar menegaskan, kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap aksi-aksi yang merusak fasilitas negara dan mengganggu ketertiban umum. “Kami mengajak masyarakat Jawa Barat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten di media sosial. Mari bersama menjaga kondusifitas, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya, Kamis (4/9/2025)

    Polda Jabar juga menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Polisi memastikan akan terus menindak tegas siapa pun yang terbukti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun provokasi yang mengarah pada tindak pidana.

    Bandung, 4 September 2025

  • Polda Jabar Ungkap Kasus Penghasutan dan Provokasi di Media Sosial

    Polda Jawa Barat berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah pelaku kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 29 Agustus 2025. Dalam aksi tersebut, para pelaku diketahui membuat dan melempar bom molotov, membakar bendera merah putih, hingga menyebarkan konten provokatif di media sosial.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan, sedikitnya 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran. Di antaranya, ada yang meracik dan melempar bom molotov, merekam aksi, memposting ke media sosial, hingga melakukan provokasi melalui siaran langsung TikTok dengan ajakan membakar gedung DPRD.

    Selain itu, para pelaku juga menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong mengenai adanya penembakan oleh aparat dengan peluru karet. Unggahan-unggahan tersebut memicu keresahan dan memperkeruh situasi di masyarakat.

    “Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa unit handphone, akun media sosial, pakaian, bendera, cat semprot, serta empat buah bom molotov yang sudah dirakit.” ujar Kombes Hendra, Kamis (4/9/2025)

    Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara menanti para pelaku.

    Polda Jabar menegaskan, tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi serta bijak dalam menggunakan media sosial.

    Bandung, 4 September 2025

  • Bhabinkamtibmas Cilendek Barat Sambangi Koperasi Kelurahan Merah Putih, Pererat Sinergitas Polri dan Pemda

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilendek Barat Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan sambang ke Koperasi Kelurahan Merah Putih, RW 7 Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kamis (4/9/2025). Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergitas antara Polri dan pemerintah daerah melalui wadah koperasi masyarakat.

    Kegiatan tersebut merupakan implementasi Program Kerja Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya sinergi lintas instansi agar Polri hadir sebagai solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

    Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani menyampaikan bahwa kegiatan sambang menjadi salah satu sarana memperkuat komunikasi lintas sektor.
    “Selain sebagai ajang silaturahmi, sambang ini sekaligus menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta langkah bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Fajar Abdullah bertemu dengan Bapak Akbar selaku pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih. Keduanya membahas upaya memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam menjaga kondusivitas serta mendukung program-program pemberdayaan masyarakat melalui koperasi.

    Melalui sinergitas yang terjalin, diharapkan kehadiran Polri dapat semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai penopang kesejahteraan warga di Kota Bogor.

  • Bhabinkamtibmas Sambangi Kantor Kelurahan Cilendek Timur, Pererat Sinergitas Lintas Instansi

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilendek Timur Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan kegiatan sambang ke kantor Kelurahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kamis (4/9/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mempererat sinergitas antara Polri dengan pemerintah kelurahan.

    Kegiatan sambang tersebut merupakan implementasi program kerja Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

    Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani menyampaikan bahwa kegiatan sambang tidak hanya sebagai bentuk silaturahmi, tetapi juga untuk menyamakan persepsi dalam langkah nyata pelayanan publik.
    “Selain sebagai sarana silaturahmi, sambang ini sekaligus menjadi wadah menyatukan visi dan tindakan bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kapolsek.

    Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Endang bertemu dengan Sekretaris Kelurahan (Seklur) Cilendek Timur, Bapak Cecep. Mereka membahas upaya mempererat kerja sama, termasuk ajakan untuk berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, khususnya Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan pemerintah kelurahan semakin kokoh, sehingga dapat bersama-sama memberikan pelayanan terbaik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor.

  • Bhabinkamtibmas Menteng Bersama Warga Laksanakan Ronda Malam, Berikan Motivasi dan Edukasi Kamtibmas

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersama warga melaksanakan kegiatan ronda malam sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

    Kegiatan ronda yang digelar di wilayah Kelapa Senggeh RW 07, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., agar siskamling dan ronda malam kembali diaktifkan.

    Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani menjelaskan bahwa peran aktif warga dalam ronda malam menjadi kunci penting dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas.
    “Ajak warga lakukan ronda, berikan edukasi dan motivasi sehingga masyarakat terpacu untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif,” tegas Kapolsek, Kamis (4/9/2025).

    Dalam pelaksanaan, tampak Bhabinkamtibmas Aiptu Ibo Wibowo bersama warga setempat melaksanakan ronda sambil berdialog dan memberikan imbauan kamtibmas.

    “Upaya ini kami lakukan karena kejahatan terjadi bukan hanya adanya niat dari pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan. Dengan ronda aktif, kesempatan itu bisa kita cegah bersama,” pungkas Kapolsek.

    Dengan kegiatan ini, diharapkan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat semakin kuat, sehingga lingkungan di wilayah Bogor Barat tetap aman, nyaman, dan kondusif.